PERSEMBAHAN UNTUK PENGURUSAN IJIN GEREJA (30 APRIL 2023)
Persembahan yang telah masuk untuk pengurusan Izin Gereja s.d. 16 April 2023 sebesar Rp. 123.402.000,-.
Persembahan 2 April 2023: ING: Rp. 500.000,-
Persembahan 9 April 2023: ASP: Rp. 950.000,-
Persembahan 16 April 2023:
1. NN: Rp. 1.001.000,-
2. NN: Rp. 3.001.000,-
Persembahan 30 April 2023:
Ibu Nuriani: Rp. 500.000,-
Jumlah: Rp. 123.902.000,-
Pengeluaran s/d 14 April 2023:
-
Verifikasi tingkat kota Jakarta Utara: Rp. 27.544.400,-
-
Biaya Akta pergantian pengurus Yayasan GKMI Pengharapan Jakarta: Rp. 5.000.000,-
-
Biaya Sertifikat menjadi SHM QK 1 no 3: Rp. 75.000.000,-
-
Biaya Sertifikat menjadi SHM QK 1 no 5: Rp. 75.000.000,-
-
Biaya IMB: Rp. 27.000.000,-
-
Biaya pengurusan Akta GKMI Jakarta- Desember 2022 (Total biaya Rp. 13.000.000,- dibagi 4 gereja) : Rp. 250.000,-
-
Biaya Verifikasi Tingkat Propinsi: Rp. 5.449.000,-
Perkiraan Biaya lainnya: Rp. 21.756.600,-
Jumlah: Rp. 240.000.000,-
Kekurangan: Rp. 116.098.000,-
Recommended Posts
PERSEMBAHAN UNTUK PERLUASAN GEREJA (10 NOVEMBER 2024)
November 16, 2024
PERSEMBAHAN DAN KOMITMEN UNTUK PENGURUSAN IJIN GEREJA (10 NOVEMBER 2024)
November 16, 2024
PERSEMBAHAN UNTUK MISI (10 NOVEMBER 2024)
November 16, 2024