PENGURUSAN IJIN TEMPAT IBADAH
Diberitahukan kepada segenap jemaat bahwa gereja sedang mengurus Surat Ijin Tempat Ibadah. Untuk itu diperlukan dukungan jemaat dalam bentuk mengisi Formulir Pernyataan sebagai anggota jemaat yang disertai tanda tangan dan fotocopy KTP serta mengisi lembar konfirmasi sebagai Pengguna Tempat Ibadah.
Bagi jemaat yang telah membawa formulir, mohon bantuannya untuk mengumpulkan di sekretariat atau dapat menghubungi untuk diambil.
Recommended Posts
UCAPAN SELAMAT
February 07, 2026
PERSEMBAHAN KHUSUS UNTUK HAMBA TUHAN EMERITUS
February 07, 2026
TUKAR PELAYANAN MIMBAR SINODE
February 07, 2026

