WARTA PANITIA PEMILIHAN MAJELIS GKMI PENGHARAPAN PERIODE 2023 – 2026

PETUNJUK PEMILIHAN MAJELIS GKMI PENGHARAPAN PERIODE 2023 – 2026:
  1. Warga Jemaat yang berhak memilih adalah yang sudah menjadi anggota jemaat (anggota jemaat terdiri dari baptisan atestasi dan sidi), sebagaimana yang diatur dalam Tata Laksana Sinode GKMI pasal 12.1.
  2. Doakan dan pilih sesuai dengan pimpinan Tuhan
  3. Firman Tuhan dalam Kisah Para Rasul 6 :1 – 7 dapat menjadi panduan dalam
  4. Pemilihan majelis diadakan dalam 2 tahap
  5. Tahap 1: Memilih 14 nama jemaat yang tercantum di dalam Link yang disediakan dengan cara memilih nama orang. Bagi anggota yang kesulitan untuk mengisi, panitia menyediakan formulir
  6. 14 orang dengan pilihan terbanyak dari pemilihan tahap 1, akan maju dalam pemilihan tahap
  7. Tahap 2: Memilih 8 (delapan) nama jemaat yang dilaksanakan seperti poin 5 diatas
 PEDOMAN PEMILIHAN MAJELIS GKMI PENGHARAPAN PERIODE 2023 – 2026:
Jemaat yang dapat menjadi Majelis:
  1. Anggota Jemaat GKMI Pengharapan: baptisan, atestasi dan sidi
  2. Sehat rohani dan jasmani
  3. Bersedia menjadi dan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai majelis
  4. Tidak menjabat posisi sebagai Majelis selama 2 periode terakhir berturut-
  5. Bukan hamba Tuhan, Gembala ataupun pasangannya.
  6. Tidak sedang studi/bekerja/menetap di luar negeri/luar
  7. Bukan Panitia Pemilihan Majelis Periode 2023 – 2026.
share

Recommended Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *