“ANTARA KEKAYAAN DAN KERAJAAN ALLAH”
by Pdt. Eddy SS
— No.: 36/09/XXVI/2025 | Minggu, 07 September 2025| Bahan: Lukas 18:18-26 —
Indonesia, tanah air kita, adalah negerinya orang beragama. Ironisnya, korupsi marak dan masif di negeri kita. Praktik kolusi dan nepotisme juga marak. Dalam kenyataannya, orang yang beragama Kristen tidak kebal korupsi. Lantas bagaimana kita, komunitas murid Kristus, harus menanggapinya? Upaya menggali percakapan Tuhan Yesus dengan seorang penguasa (pejabat) yang kaya-raya dalam Lukas 18:18-26 akan menolong kita untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ini. Sekurang-kurangnya kita dapat “membaca” lima hal yang tersirat dari percakapan Yesus dengan pemimpin yang sangat kaya itu.
Pertama, Guru yang Baik, seperti halnya Allah yang Baik, memberikan perintah. Ketaatan terhadap perintah Guru yang Baik membuat orang kaya itu “akan beroleh harta di sorga” dan “masuk ke dalam Kerajaan Allah.”
Kedua, si penguasa mengatakan bahwa dirinya telah menuruti perintah-perintah Allah, bahkan sejak masa mudanya. Penguasa kaya itu adalah seorang yang religius, taat beragama. Tetapi orang yang taat beragama belum tentu benar-benar mengabdi kepada Allah.
Ketiga, dengan menyodorkan perintah “Juallah segala yang kaumiliki dan bagi-bagikanlah itu kepada orang-orang miskin …” (Lukas 18:22), Tuhan Yesus menyingkapkan apa/siapa sebenarnya yang menjadi ilah atau sesembahan si penguasa. Orang itu “menjadi amat sedih, sebab ia adalah orang yang sangat kaya” (Lukas 18:23).
Keempat, pertobatan dari Mamon mengharuskan orang untuk melakukan keadilan kepada kaum miskin. Dalam kasus si penguasa kaya, kelihatannya ia telah mengabdi kepada Allah, yakni dengan menunaikan berbagai kewajiban keagamaan sejak muda. Tetapi pada saat yang sama ia memupuk kekayaannya dengan mengurangi hak orang lain. Dengan jalan itu sesungguhnya ia mengabdi kepada Mamon, bukan kepada Allah.
Kelima, orang tidak dapat masuk ke dalam Kerajaan Allah bila tetap mengabdi kepada Mamon. Kerajaan Allah adalah pemerintahan Allah yang bertujuan menyelamatkan manusia berdosa dan korban dosa, serta memperbarui dunia. Penyelamatan itu pertama-tama merupakan pembebasan terhadap kaum miskin, yakni mereka yang terhisap, tertindas, dan terpinggirkan. Tetapi penyelamatan itu juga berlaku bagi kaum kaya dan berkuasa, yakni apabila mereka bertobat, yakni berhenti mengeksploitasi, menindas, dan meminggirkan sesamanya, dan menggunakan apa yang ada pada mereka untuk melayani kaum miskin. Amin.
Diringkas dari Suluh Damai bulan Perdamaian Sinode GKMI 2025
Oleh: Pdt. Eddy SS
Recommended Posts
“AKU MENCINTAI FIRMAN TUHAN”
August 30, 2025
“KEKUATAN DAN KESEMPURNAAN FIRMAN TUHAN”
August 23, 2025
“HUKUM YANG SEMPURNA, HUKUM YANG MEMERDEKAKAN”
August 16, 2025