PENGURUSAN IJIN TEMPAT IBADAH
Diberitahukan kepada segenap jemaat bahwa pengumpulan formulir Pernyataan Anggota Jemaat beserta tanda tangan dan fotocopy KTP sebagai persyaratan pengurusan ijin tempat ibadah telah memenuhi jumlah yang ditetapkan (90 jemaat). Mohon dukungan doa jemaat untuk proses selanjutnya.
Recommended Posts
UCAPAN SELAMAT
March 07, 2026
TUKAR PELAYANAN PGMW I
March 07, 2026
REST IN PEACE
March 07, 2026

